Cawapres nomor urut 03 sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud Md (tengah) saat di sidang putusan sengketa Pilpres, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)

Kata Mahfud terkait Dissenting Opinion Pertama dalam Sejarah MK soal Sengketa Pilpres

Senin, 22 April 2024 - 21:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud Md menyoroti tiga dissenting opinion Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2024.

Mahfud menyebut dissenting opinion dari hakim MK itu menjadi yang pertama sepanjang sejarah dalam perkara sengketa Pilpres.

"Baru hari ini ada dissenting opinion. Sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion," kata Mahfud usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Mantan Ketua MK itu menjelaskan Majelis Hakim biasanya dilakukan diskusi dalam membuat keputusan sidang sengketa Pilpres.

Namun, dalam sidang sengketa Pilpres kali ini menurut Mahfud mungkin hasilnya tidak bisa disamakan.


Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di sidang putusan sengketa Pilpres, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)

"Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama. Nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting. Ini pertama dalam sejarah konstitusi," ujar Mahfud.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
Viral