Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo..
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am

Blak-blakan, Kompolnas Beberkan Kabar Terbaru soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Selasa, 23 April 2024 - 21:55 WIB

“Kami pun mendorong yang paling penting segera penyidik memberikan kepastian hukumnya,” terang Yusuf.

Menurut Yusuf, berlarutnya penanganan perkara ini terkait pemahaman antara penyidik dan JPU yang membutuhkan komunikasi dan koordinasi.

Namun, Yusuf meyakini baik penyidik maupun JPU tidak akan berdiam diri dalam menangani perkara tersebut.

"Di JPU sendiri bagaimana pun pasti tidak berdiam diri menunggu pemenuhan kelengkapan berkas. Karena bagaimanapun perkara ini bukan perkara FB (Firli Bahuri). Misalnya, Kompolnas pernah kok menerima surat tebusan dari kejaksaan terkait menanyakan progres penyidikan yang ditujukan kepada penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada rentang waktu tahun 2020-2023.

Firli sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Kemudian, empat kali diperiksa sebagai tersangka, yakni Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan Jumat (19/1/2024).

Penyidik kembali memanggil Firli untuk pemeriksaan tambahan pada Selasa (6/2/2024), namun tidak hadir memenuhi panggilan.

Kemudian, dipanggil lagi untuk diperiksa pada Senin (26/2/2024), Firli kembali mangkir.

Berkas perkara Firli Bahuri pertama kali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
06:40
02:00
05:21
02:44
09:37
Viral