Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo..
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am

Blak-blakan, Kompolnas Beberkan Kabar Terbaru soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Selasa, 23 April 2024 - 21:55 WIB

Lalu dikembalikan jaksa ke penyidik pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.

Setelah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Penyidik kembali menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI pada Rabu (24/1/2024), namun karena belum dinyatakan lengkap, berkas dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik pada Jumat (2/2/2024).

Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
03:35
06:40
02:00
05:21
02:44
Viral