Dua orang yang diduga mucikari ditangkap polisi di sebuah hotel di Cipanas, Garut.
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayah

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK yang Berikan Jasa Layanan Sex Via Aplikasi Daring

Jumat, 31 Desember 2021 - 17:15 WIB

Garut, Jawa Barat - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Tim Sancang Polres Garut, Jawa Barat Jumat (31/12/2021), membongkar praktek prostitusi daring di wilayah wisata Cipanas, Garut. Selain mengamankan mucikari, petugas juga mencokok pria hidung belang beserta wanita pemuas jasa esek - esek.


Lagi - lagi, prostitusi daring berhasil dibongkar aparat kepolisian. Kali ini prostitusi daring lewat aplikasi kencan terbongkar setelah 2 orang yang diduga mucikari berinisial YR dan FF, diringkus unit PPA dan tim Sancang Polres Garut disebuah penginapan di Cipanas, Tarogong, Garut. Keduanya diringkus di parkiran hotel, sementara para wanita pemuas jasa esek - eseknya diringkus bersama pria hidung belangnya di masing-masing kamar hotel.

Saat ditangkap ada 2 orang yang diduga sebagai mucikari mengelak telah menjual jasa pemuas nafsu di layanan kencan daring. Namun setelah diinterogasi akhirnya kedua mucikari tersebut mengakui perbuatan haramnya.

Kapolses Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan prostitusi ini dilakukan tim gabungan,"ada dua tersangka YR dan FF ini menjajakan menghunakan aplikasi michat menawarkan wanita PSK di objek wisata Cipanas, tim sancang akhirnya bisa melakukan penangkapan mucikarinya dan mengamankan wanita - wanitanya sebanyak tiga orang,"kata Kapolres di Mapolres Garut, Jumat (31/12/2021).

Praktek prostitusi online yang berhasil dibongkar kali ini berada di sebuah hotel,"harga permalamnya Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu untuk shot timenya, jadi di pusatkan di satu kamar hotel wanitanya disimpan, untuk pasal yang dikenakan pasal 45 ayat 1 undang - undang ITE dan pasal 4 ayat 1 pornografi dan tindak pidana perdagangan orang ancamanya 6 tahun penjara. Nah barang bukti juga berupa alat kontrasepsi dan uang hasil transaksi juga diamankan,"tutup Wirdhanto.

(Taufiq Hidayah/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral