Pelaku pemerkosaan ABG diamankan petugas Polsek Jenggawah Jember.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sinto

Kenal di Facebook, ABG di Jember Dicekoki Miras dan Diperkosa

Senin, 3 Januari 2022 - 18:57 WIB

Jember, Jawa Timur - Diduga mencabuli seorang ABG berinisial AY (17), Fanda Hadinata (22) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, diciduk anggota Reskrim Polsek Jenggawah, Jember, di rumahnya Sabtu (1/1/2022) kemarin.

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Jenggawah Jember, menerima laporan dari korban AY jika terduga pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap dirinya.

Kepada petugas pelaku mengaku, jika aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah kebun karet disekitar kawasan Kebun Renteng. Keduanya berkenalan di Media Sosial facebook.

"Terjadinya dugaan pencabulan itu, berawal antara korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook. Kemudian sekitar 27 Desember 2021, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Korban saat itu dijemput di rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (3/1/2022).

Rinto menambahkan, korban saat itu dijemput terduga pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, korban diajak jalan-jalan berboncengan naik motor di sekitaran jalanan desa. Tak lama kemudian, korban dan terduga pelaku berhenti di sebuah toko yang menjual miras dan membelinya, setelah itu keduanya melanjutkan perjalanan bersama korban menuju perkebunan karet.

"Saat di kebun itu, korban diajak pesta miras dan dipaksa meminum miras. Korban sempat menolak. Tapi dibujuk kemudian minum," kata Rinto.

Rinto menambahkan, setelah meneguk miras, korban mulai kehilangan kesadaran. Pada saat itulah tersangka, mulai mencabuli korban. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral