Sumber :
- Komnas HAM
Komnas HAM Beberkan Pengaduan Pengacara Pembunuh Vina Cirebon, Salah Satunya Soal Penyiksaan oleh Penyidik
Komnas HAM Republik Indonesia benarkan salah satu kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan Vina (16) datangi kantor Komnas HAM. Ini katanya.
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:23 WIB
"Komnas HAM juga memastikan pelindungan dan pemenuhan hak atas keadilan dan kepastian hukum
terhadap keluarga korban," pungkasnya.
Uli menegaskan Komnas HAM sangat menghormati proses penegakan hukum yang telah berjalan, termasuk
menghormati putusan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Negeri Bandung atas kasus Vina Cirebon.(muu)