News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bechi Jalani Pembebasan Bersyarat, Pendamping Korban Soroti Perlindungan dan Trauma Korban

Pembebasan bersyarat (PB) Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santri, kembali menjadi sorotan.
Rabu, 23 September 2026 - 16:30 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santrinya di Jombang.
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

Jombang, tvOnenews.com – Pembebasan bersyarat (PB) Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santri, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian datang dari pihak pendamping korban yang meminta aspek keamanan dan perlindungan korban turut menjadi perhatian selama Bechi menjalani masa pembebasan bersyarat.

Kuasa hukum korban, Palupi Pusporini, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan hak Bechi sebagai warga binaan untuk memperoleh pembebasan bersyarat. Namun, menurut dia, pemenuhan hak warga binaan semestinya berjalan beriringan dengan upaya memastikan korban tetap mendapatkan perlindungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk hak Bechi untuk mengajukan atau memperoleh pembebasan bersyarat,” ujar Palupi saat ditemui di Kantor Women Crisis Center (WCC) Jombang, Rabu (23/9)

Menurut Palupi, pemberian pembebasan bersyarat tidak cukup hanya dilihat dari terpenuhinya persyaratan administratif dan substantif seorang warga binaan. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan yang dapat memberikan rasa aman kepada korban.

“Yang menjadi pertanyaan kami, siapa yang dapat menjamin keamanan, kenyamanan, dan hak perlindungan para korban setelah Bechi menjalani pembebasan bersyarat?” katanya.

Palupi mengungkapkan, pihak pendamping hingga kini masih berkomunikasi secara intensif dengan para korban. Dari komunikasi tersebut, masih ditemukan adanya rasa takut dan trauma yang belum sepenuhnya pulih.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi perhatian karena kembalinya Bechi ke tengah masyarakat dikhawatirkan dapat memunculkan kembali kekhawatiran maupun tekanan psikologis bagi korban.

“Koordinasi kami dengan pendamping hukum yang masih intens berkomunikasi dengan korban menunjukkan bahwa masih ada rasa takut dan trauma yang mereka alami,” tuturnya.

Palupi juga mengkhawatirkan munculnya kembali tindakan yang dapat berdampak terhadap korban setelah Bechi menjalani pembebasan bersyarat hingga nantinya berstatus bebas murni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tentu khawatir jika setelah menjalani PB hingga bebas murni kemudian muncul perilaku atau tindakan yang kembali menyasar para korban. Hal itu bisa memunculkan trauma berulang,” ujarnya.

Karena itu, pihak pendamping korban berharap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya memastikan persyaratan pembebasan bersyarat terpenuhi, tetapi juga memperhatikan kepentingan korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Basarnas Banten Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Arupadhatu 1, Fokus Penyisiran hingga E-Broadcast ke Nelayan

Basarnas Banten Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Arupadhatu 1, Fokus Penyisiran hingga E-Broadcast ke Nelayan

Basarnas Banten menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan pencarian lima jurnalis dan dua kru kapal Arupadhatu yang hilang di perairan Selat Sunda saat hendak melakukan liputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Polda Banten Ogah Berspekulasi, Tegaskan Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan

Polda Banten Ogah Berspekulasi, Tegaskan Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan

Polda Banten menyatakan bahwa titik koordinat fisik kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di kawasan Selat Sunda, Pandeglang, hingga saat ini belum terlacak. 
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto

KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026).
Isi Surat Penagihan Utang di Balik Teror Bom Molotov Rumah Warga Bali, Ada Ancaman dan Batas 24 Jam

Isi Surat Penagihan Utang di Balik Teror Bom Molotov Rumah Warga Bali, Ada Ancaman dan Batas 24 Jam

Surat penagihan utang Rp750 juta ditemukan setelah rumah warga di Pererenan, Bali, diteror bom molotov. Pelaku memberi waktu 24 jam dan meminta korban
Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk 76 Juta Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu

Pemerintah Siapkan Rekening Gratis untuk 76 Juta Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu

Pemerintah menyiapkan rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum punya rekening, dengan saldo awal Rp50 ribu mulai 2027.
Menhub Pastikan Investigasi Tuntas Kecelakaan Kapal Virgo

Menhub Pastikan Investigasi Tuntas Kecelakaan Kapal Virgo

Menhub Dudy Purwagandhi memastikan investigasi tuntas untuk mengusut penyebab kecelakaan Kapal Virgo di Laut Jawa. 

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT