news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Film Vina Sebelum 7 Hari.
Sumber :
  • IMDb

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Rabu, 22 Mei 2024 - 06:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.

Bahkan setelah kembali dikorek-korek kasus tersebut kembali memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.

Baru-baru ini muncul sosok Saka, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah bebas dari penjara.

Saka justru mengaku menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian dalam kasus Vina dan Eky itu.

Ia dengan tegas mengatakan bahwa tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa (22/5/2024), kuasa hukum Saka membeberkan fakta-fakta peristiwa tersebut.

Turut hadir juga pengacara keluarga Vina yaitu Putri yang mengaku heran dengan pegakuan Saka.

"Memang ini luar biasa mengagetkan ya Mas, kalau memang dari Saka sendiri mengatakan dia tidak melakukan perbuatan tersebut. Saya justru semakin bingung, delapan tahun baru mengakui sekarang Saka," ujar kuasa hukum keluarga Vina.

"Delapan tahun ini bukan waktu yang sebentar kenapa kamu harus bersedia menahan diri. Apakah di persidangan kamu tidak mengatakan kepada majelis hakim saya dipaksa pak untuk mengaku," sambungnya.

Putri juga menjawab pernyataan kuasa hukum Saka yang membeberkan proses persidangan Saka.

Namun kuasa hukum Saka mengamuk dan mengancam akan keluar dari studio.

"Saya tidak suka diinterogasi seperti itu. Mba kan gak tahu suasana persidangan seperti apa, mba cuma bisa berteori hari ini."

"Saya paling tahu apa yang ada di dalam sidang. Dari awal saya menyatakan kalau saya dihadapkan pada pengacara yang tidak tahu ada di dalam sidang untuk apa saya bicara, kayak pepesan kosong. Dia gak ngerti apa-apa sih yang ada dalam sidang. Saya yang menjelaskan atau saya yang keluar," tegas kuasa hukum Saka.

Ia pun menjelaskan apa yang terjadi di persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Fakta yang terungkap di persidangan bunyi tuntutan itu adalah saudara Muhammad (Eky) korban meninggal karena tusukan benda tajam di bagian dada kiri dan samurai pendek," ucapnya.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral