news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers pembunuhan Vina oleh Polda Jabar, mendatangkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong (kanan).
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Polisi Mendadak Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Jadi Satu Orang Hanya Pegi, Polda Jabar: Andi dan Dani Tidak Ada

Polisi mengungkapkan, ternyata tersangka DPO kasus pembunuhan Vina bukan tiga orang, tapi hanya satu orang yakni Pegi Setiawan alias Perong, yang kini sudah..
Minggu, 26 Mei 2024 - 12:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) telah meralat bahwa tersangka DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Sementara delapan orang lainnya sudah ditangkap polisi dan divonis penjara atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.


(Pegi alias Perong di konferensi pers pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat)

Pada Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.

Di dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu.

Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan menegaskan.

Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral, Polda Jawa Barat langsung merilis 3 orang tersangka DPO yang belum tertangkap.

Polda Jawa Barat juga menjelaskan secara rinci identitas, termasuk ciri fisik dan tempat tinggal ketiga DPO tersebut.

Adapun tiga DPO yang dimaksud adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Ketiganya dikatakan sebagai warga Desa Banjarwangunan, Cirebon.

Pegi alias Perong disebutkan berusia 22 tahun pada saat kejadian dan 30 tahun di tahun 2024.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
07:27
02:53
00:44
06:12
07:13

Viral