3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei, Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo TikTok Rp1,28 Miliar Terungkap
- Instagram/@vilmei
Kota Bekasi, tvOnenews.com - Kasus dugaan penggelapan uang TikTok milik kreator konten sekaligus TikToker, Meicy Villia alias Vilmei kembali memasuki babak baru.
Vilmei sebelumnya melaporkan karyawan berinisial Z ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kini melaporkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik mantan pacar Willie Salim.
Kabar penetapan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei langsung diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana.
Putu mengabarkan bahwa tiga tersangka telah ditahan. Keputusan tersebut terjadi setelah penyidik mengantongi sebanyak dua alat bukti yang cukup jelas.
"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka jugua telah ditahan, ungkap Putu, Sabtu (29/8/2026).
Identitas 3 Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Uang TikTok Vilmei
- Instagram/@vilmei
Lebih lanjut, Putu merincikan ketiga tersangka yang telah ditahan oleh tim penyidik. Mereka berinisial Z merupakan karyawan Vilmei, A sebagai kekasih pria Z, dan perempuan berinisial L.
Putu mengatakan bahwa, perempuan L memiliki peran sebagai menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh A dan Z. Hal tersebut menjadi alasan penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
"Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, sudah ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana dilakukan tiga tersangka tersebut," terangnya.
Hingga kini, penyidik tengah melakukan pencocokkan antara keterangan yang diberikan oleh para saksi dan tersangka. Hal ini bertujuan untuk memudahkan rangkaian konstruksi perkara dugaan penggelapan uang secara utuh dan detail.
Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo Penghasilan TikTok Vilmei
Sebelumnya, kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto telah mengungkapkan sedikit modus dilakukan karyawan kliennya. Hal tersebut membuat sang selebgram mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Joseph Irianto menerangkan, dugaan dana milik Vilmei dialihkan melalui saldo TikTok. Akan tetapi, saldo itu tidak langsung dicairkan oleh tersangka, namun lebih dulu diubah menjadi berupa koin.
Selepas itu, dana tersebut dikonversikan kembali dalam bentuk gift. Siasat ini guna memudahkan Z dan A diduga mengirimkan gift itu ke beberapa akun dinilai fiktif.
Load more