- IST
Sosok Anak Mantan Bupati Cirebon Muncul di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Waktu Itu Saya..
Jakarta, tvOnenews.com - Anak mantan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra membantah tuduhan warganet soal dirinya menjadi salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016.
Ramadhani menyatakan saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) saat waktu kejadian pembunuhan tersebut. Ramadhani mengatakan dirinya merupakan kelahiran 15 Oktober 2004 dan masih berusia masih 11 tahun saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki yakni pada 2016.
Menurut Ramadhani, dia kelahiran 2004, tepatnya 15 Oktober, sedangkan kasus Vina terjadi 2016.
"Berarti pada saat itu saya tuh umurnya masih sekitar 11 tahun, saya masih di bangku 5 SD. Jadi, kalau saya dibilang terlibat kasus ini sangat-sangat tidak mungkin karena pada saat itu saya masih duduk di bangku 5 SD," kata Ramadhani di kediamannya di daerah Jakarta Timur, Minggu (26/5).
Putra mantan bupati Cirebon itu menegaskan dirinya bukan termasuk salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Sementara itu, kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra menegaskan adiknya terus dikait-kaitkan oleh warganet atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia menilai hal itu ditenggarai lantaran nama adiknya memiliki kesamaan dengan salah satu pembunuh Vina Cirebon.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong merupakan otak dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Minggu.
Surawan mengatakan saat proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut dikarenakan pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016.
Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.
Selain itu, kata dia, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina.
Menurutnya terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron.
“Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Surawan.
Sebelumnya, Polda Jabar pada Selasa (21/5) berhasil menangkap Pegi yang merupakan DPO selama delapan tahun kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (ebs)