Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan | Kabar Siang
Jakarta, tvOnenews.com - Eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, berlangsung ricuh pada Kamis (18/6/2026).
Bentrokan terjadi setelah pembacaan penetapan pengadilan oleh jurusita di lokasi eksekusi.
Sebanyak 3.161 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah dikerahkan untuk mengamankan proses pengosongan aset tersebut.
Kericuhan pecah ketika massa yang menolak eksekusi berupaya menghalangi petugas memasuki area hotel.
Dalam insiden tersebut, terjadi aksi saling dorong hingga pelemparan barang dan batu ke arah petugas.
Aparat kepolisian juga sempat menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang bertahan di sekitar lokasi.
Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan 69 orang yang diduga menghalangi jalannya proses eksekusi. Polisi menegaskan puluhan orang tersebut bukan merupakan karyawan Hotel Sultan.
"Yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan Hotel Sultan. Mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi proses penyitaan aset di lokasi ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto.
Meski sempat diwarnai kericuhan, proses eksekusi tetap dilanjutkan. Petugas melakukan pencatatan, pendataan, dokumentasi, serta inventarisasi barang-barang yang berada di dalam objek eksekusi.
Pihak pengelola kawasan GBK menyebutkan tahap awal eksekusi difokuskan pada inventarisasi aset yang berada di dalam hotel.
Adapun proses pengosongan barang dari sekitar 700 kamar hotel dijadwalkan dilakukan pada hari berikutnya.
Barang-barang bergerak yang berada di Hotel Sultan nantinya akan dikembalikan kepada PT Indobuildco selaku pemilik barang.
Sementara itu, tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa akan beralih menjadi aset pemerintah sesuai pelaksanaan putusan yang dieksekusi.
Hingga siang hari, situasi di kawasan Hotel Sultan dilaporkan telah kembali kondusif dan proses pengosongan masih berlangsung di bawah pengamanan aparat gabungan.