- Istimewa
Sangat Menyedihkan Kalau Perkara Kasus Vina dan Eky Bisa Direkayasa, Susno Duadji: Nasib 7 Orang Menunggu Mati di Penjara
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti langkah Liga Akbar alias Gaga yang mencabut BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016.
Dia menilai, ada efek besar yang akan terjadi ketika Liga Akbar yang disebut sebagai saksi kunci mencabut sebagian keterangannya.
Menurutnya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong sangat diuntungkan terkait langkah saksi Liga Akbar.
"Pertama untuk yang sedang disidik sekarang yaitu tersangka Pegi ini sangat menguntungkan bagi dia. Artinya peristiwa yang terjadi 2016 itu sangat kecil akan menyangkut nama Pegi yang sekarang ditahan," ujar Susno Duadji kepada tvOne dilansir, Kamis (6/6/2024).
Selanjutnya, Susno Duadji menyoroti alasan Liga Akbar yang mencabut BAP tersebut lantaran adanya paksaan dari penyidik kepolisian.
Menurutnya, terdapat celah hukum yang sangat terbuka akibat keterangan saksi di persidangan tidak sesuai fakta sebemarnya.
"Kedua, kalau benar bisa dibuktikan apa yang dikatakan oleh Liga Akbar bahwa dulu penyidikan ini mengarah kepada keterangan seperti yang disampaikan oleh saksi yang jelas berbohong, maka pada persidangan itu jelas skenario kasus itu bukan berdasarkan kejadian sebenarnya," kata dia.
"Catatan ya. Catatannya kalau benar yang disampaikan ini, sidang pengadilan tingkat pertama dan sidang pengadilan tingkat banding dan sidang pengadilan kasasi itu menyidangkan skenario rekayasa," tegasnya.
Oleh karena itu, Susno menilai kondisi tersebut bisa dimanfaatkan para pengacara tujuh terpidana, satu mantan narapidana, dan tersangka Pegi Setiawan untuk kembali mendapatkan haknya.
Dia menyoroti dunia peradilan di Indonesia tidak berjalan dengan baik jika keterangan saksi Liga Akbar bisa dibuktikan kebenarannya. Lalu, penetapan tersangka Pegi Setiawan jika tidak berdasarkan alat bukti.
"Ini penting untuk dunia peradilan di Indonesia seandainya apa yang dikatakan Liga Akbar itu benar seandainya. Sekali lagi saya katakan seandainya ini agar orang-orang yang mencintai hukum di Indonesia ini catatan bahwa hukum di negara kita ini praktisnya tidak sedang baik-baik saja," ucapnya.
Selain itu, Susno merasa khawatir terhadap tujuh terpidana yang saat ini menjalani masa hukuman seumur hidup ternyata bukan pelaku sebenarnya.
"Sangat menyedihkan kalau perkara bisa direkayasa seperti itu lihat nasib tujuh orang masih mendekam dalam penjara menunggu mati di dalam penjara karena sumur hidup," tukasnya.(lgn)