- Kolase tvOnenews.com
Sosok Ini Bongkar Perilaku Polisi Sesungguhnya Saat Mengungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Bahkan, kata Aldi, kedelapan terpidana disiksa oleh polisi melebihi dirinya agar mau menyutujui berita acara perkara (BAP) yang dilayangkan.
"Karena enggak kuat dipukul, pukulnya lebih kencan, yang lain ngaku karena enggak kuat bukan karena melakukan," ungkapnya.
Dibebaskan Polisi Usai Disiksa Hingga Kepala Ditembak
Bertubi-tubi dalam waktu tersebut dirinya bersama terpidana lainnya mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dengan tujuan mengakui aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Kendati disiksa berkali-kali, Aldi bersikukuh mengaku kepada polisi tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut.
"Saya dari sore sampai sore lagi kekeh saya tidak membunuh. Jadi saya terus bilang saja enggak tahu, enggak tahu. Sampai akhirnya bonyok, remek (wajah saya-red), akhirnya dibebasin besok sorenya," katanya.
Penyiksaan itu pun masih dirasakan oleh Aldi saat detik-detik dirinya dibebaskan dari cengkeraman anggota kepolisian.
Bahkan, kata Aldi dirinya sempat ditembak polisi sebanyak tiga kali di bagian kepalanya.
"Sampai pulang saja ditembak tiga kali kepala saya pakai peluru karet, kena sakit ya langsung pulang," katanya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)