- Tim tvOne
Bikin Miris! Muncul Lagi Saksi-saksi Terpidana Bongkar Kalimat 'Intimidasi' Penyidik saat Penyidikan Kasus Vina 2016
Sebelas orang pelaku tersebut langsung melempari batu Eky dan Vina dan terjadi aksi kejar-kejaran. Sebelas pelaku tersebut mengejar Eky dan Vina menggunakan tujuh motor.
Saat ingin melintasi flyover Talun, motor Eky terjatuh seusai ditendang para pelaku. Saat tersungkur, Eky dan Vina mengalami penyiksaan dari para pelaku.
Selanjutnya, para pelaku membawa Vina dan Eky ke sebuah lahan kosong dekat SMPN 11. Eky yang mendapatkan penyiksaan tersebut tewas, sementara Vina diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.
Setelah puas memperkosa Vina, para pelaku lantas menyiksa korban hingga luka parah. Kemudian, para pelaku membawa kembali Eky dan Vina ke jembatan Talun agar dikira korban kecelakaan.
Dalam putusan MA tersebut, tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur diberi hukuman delapan tahun penjara. (Iah/gn)