news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

5 Provinsi Sebagai Bandar Besar Judi Online Terungkap, Ternyata Banyak Pemain Judi di Lokasi Ini

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dah Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto ungkap lima provinsi terbesar di Indonesia yang terpapar judi online.
Selasa, 25 Juni 2024 - 19:37 WIB
Reporter:
Editor :

Nyoman menyampaikan saat ini terdapat beragam tindak kejahatan siber atau cyber crime yang meretas sistem komputer dan jaringan internet untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi.

Di antaranya, menurut Nyoman, penipuan dengan pengelabuan atau phising, peretasan atau hacker dan cracker, penguntitan atau cyber stalking dan perundungan dunia maya atau cyber bullying.

”Namun, di luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius di ranah digital yakni terkait maraknya judi online. Tidak cuma omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” ujarnya.

Dampak negatif itu, lanjut Nyoman, mulai dari kerugian finansial, masalah kesehatan mental, hingga gangguan dalam hubungan pribadi.

Nyoman mengatakan, Polri tidak cukup hanya sekadar membuat konten kampanye pencegahan kejahatan siber yang menarik dan informatif. 

Tapi juga mesti melakukan kerja sama dengan sektor industri, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para influencer untuk ikut aktif melakukan kampanye pencegahan kejahatan siber.

Nyoman menuturkan dorongan dan dukungan kepada Polri untuk lebih aktif berkampanye mencegah kejahatan siber tidak lepas dari rekomendasi BPK setelah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Kejahatan Siber Tahun 2017 sampai dengan Semester I 2018 kepada Polri.

Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan, menurut Nyoman, yakni terkait dengan pencegahan kejahatan siber.

”Pencegahan kejahatan siber dimaknai sebagai sebuah tindakan untuk menghilangkan atau mencegah kejahatan siber berkembang lebih jauh. Sehingga, dapat mengurangi tingkat kejahatan siber serta ketakutan masyarakat menjadi korban kejahatan siber,” katanya. 

Nyoman mengungkapkan, rekomendasi BPK itu mengindikasikan minimnya kegiatan kampanye kepada masyarakat berakibat pada perilaku masyarakat di dunia maya menjadi kurang peduli, cenderung tidak etis, bahkan melanggar hukum dengan ancaman kejahatan siber dan perilakunya ketika beraktivitas di dunia maya.

“Kesadaran masyarakat untuk turut serta mengkampanyekan pencegahan kejahatan siber juga masih relatif rendah,” ungkapnya.

Nyoman menyampaikan, dalam merespons rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan kinerja tersebut, Polri pun telah menggelar serangkaian program.

Berdasarkan catatan BPK, selama kurun waktu 2019 sampai dengan sekarang, Polri melakukan kampanye pencegahan kejahatan siber melalui website https://patrolisiber.id dan media sosial YouTube @siberTV.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral