news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pegi Setiawan saat dijadikan tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Antara

Peringatan untuk Pegi Setiawan dari Kubu Vina Cirebon, Hotman Paris Ungkap Rencana Terselubung Polda Jawa Barat, Ini Rangkaiannya...

Kuasa Hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris memberi peringatan kepada Pegi Setiawan yang baru saja menghirup udara bebas usai menang sidang praperadilan.
Rabu, 10 Juli 2024 - 07:05 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral