Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri..
Sumber :
  • ANTARA

KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Sebagai Saksi Untuk Rahmat Effendi

Senin, 17 Januari 2022 - 11:57 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/1/2022), memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). "Reny Hendrawati, Sekta Kota Bekasi saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Selain Reny, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya untuk tersangka Rahmat Effendi, yaitu Intan selaku karyawan swasta, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nurcholis, Lisda selaku Kasi BP3KB.

Selanjutnya, Sherly dari pihak swasta/bagian keuangan PT Hanaveri Sentosa dan PT Kota Bintang Rayatri, Giyarto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Andi Kristanto selaku ajudan Wali Kota Bekasi, dan Tita Listia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

KPK total menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral