- istimewa
Walau Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Susno Duadji Bocorkan Alasan Dede Tak Bisa Dihukum
"Kalau sandiwara nggak perlu kasus, kan? Sama dengan film Vina Sebelum 7 Hari, nggak perlu ada kasusnya, fiksi. Ini juga mirip-mirip begitu," bebernya.
Bahkan Susno Duadji menganggap tanggal 27 Agustus 2016 tidak terjadi sesuatu pembunuhan.
Karena, di TKP terlalu banyak dan membingungkan. Bahkan, dikabarkan tubuh Vina dan Eky ditemukan di atas Jembatan Talun, sementara kejadian pembunuhan disebutk berada di lokasi lain.
Selain itu, kata dia, putusan sidang tahun 2016, disebutkan bahwa Vina dan Eky sebelumnya dibawa ke tanah kosong untuk dianiaya oleh para pelaku.
Selanjutnya, mereka dibawa ke atas Jembatan Talun agar menunjukkan seperti terjadi kecelakaan.
"Kalau kita tanya di mana sih tempat pembunuhannya? Kalau di jembatan, kata (Polres) Kabupaten Cirebon ini punya kami. Di belakang showroom, nggak ada ditemukan jenazah di sana," pungkas Susno. (aag)