- Tangkapan layar - YouTube Pengacara Toni
Merasa Ada yang Aneh, Toni RM Soroti Kebohongan Pernyataan Terbaru Iptu Rudiana dan Beberkan Fakta Tak Terbantahkan Soal Kasus Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyoroti ada sebuah kebohongan dalam pernyataan terbaru Iptu Rudiana terkait kasus Vina.
Di sebuah konferensi pers terbaru, Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya memang mengamankan para terpidana kasus Vina di tahun 2016.
Saat itu, Iptu Rudiana datang langsung ke SMP Negeri 11 Cirebon atas informasi dari Aep bahwa para terduga pelaku kasus Vina sedang berada di lokasi tersebut.
Iptu Rudiana pun menjelaskan bahwa dirinya mengamankan para terpidana kasus Vina saat itu dan membawa ke Polresta Cirebon secara baik-baik.
Setelahnya, ia mengamankan para terpidana kasus Vina saat itu di unit tempatnya bekerja yakni Satres Narkoba selama sekitar 15 menit sebelum dibawa ke Satreskrim.
Pernyataan terbaru dari Itu Rudiana ini pun dibantah mentah-mentah oleh pengacara Pegi Setiawan, Toni RM.
Melihat dari putusan pengadilan kasus Vina tahun 2016, pernyataan terbaru ayah Eky itu memiliki beberapa detail yang berbeda.
Toni pun menyoroti sejumlah perbedaan detail yang diungkapkan dalam pernyataan terbaru Iptu Rudiana dan putusan pengadilan yang ia baca.
"Jadi saya melihat Pak Rudiana ini di sisi lain memang mengakui dia mengamankan para terpidana, saat itu. Namun, mengenai waktu dan cara bertanya dia berbohong," kata Toni RM dalam tayangan YouTube Pengacara Toni berjudul 'Dinilai Berbohong, Toni RM Minta Mabes Polri Segera Periksa Iptu Rudiana, Tarohannya Institusi Polri'.
Di dalam videonya itu, Toni menjelaskan bahwa tertulis di dalam putusan Iptu Rudiana mendatangi Aep dan Dede untuk mencari informasi dengan tiga rekannya yang lain.
Hal itu dilakukan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Aep menjelaskan bahwa terjadi pelemparan batu dan kejar-kejaran oleh sekelompok pemuda diduga geng motor.
Dikatakan pula bahwa Aep berjanji akan memberi kabar kepada Iptu Rudiana jika dirinya melihat para pelaku itu berkumpul kembali.
Sekitar dua jam kemudian, Aep akhirnya memberi tahu bahwa para terduga pelaku sedang berkumpul di depan SMP Negeri 11 Cirebon.
"Berarti dua jam kemudian setelah pergi, di sini jam 2 siang, dua jam kemudian berarti jam 4 sore," kata Toni menjelaskan putusan sidang kasus Vina tahun 2016.