news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Abdul Ghani Kasuba.
Sumber :
  • Antara

Begini Kronologi Nama Anak, Mantu Jokowi Bobby Dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan, Berawal dari..

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, menjadi salah satu saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, menjadi salah satu saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.

Pada Rabu 31, Juli 2024 lalu, Suryanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate.

Singkat cerita, dalam kesaksiannya, Suryanto berkicau, Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Di mana Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari KPK, Andi Lesmana kemudian menanyakan soal istilah Blok Medan itu.

"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.

Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.

"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang berhalangan hadir.

"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur (Abdul Ghani Kasuba)," kata Suryanto.

Sementara dalam persidangan itu, Abdul Ghani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

"Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," ungkap Abdul Ghani Kasuba.

Sementara itu,  Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan memproses penerima uang dari terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

"Tentunya mereka yang menikmati aliran uang dari terdakwa AGK satu per satu terungkap dan menjadi fakta persidangan, salah satunya Eliya Gabrina Bachmid dan masih banyak lainnya," kata JPU KPK Greafik kepada wartawan di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:36
06:55
02:07
01:07
01:11

Viral