- Kolase tvOnenews.com
Tangkap Pemeran Pria, Polisi Buka Peluang Audrey Davis Jadi Tersangka Kasus Video Porno
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian terus mendalami kasus penyebaran video porno yang menyeret anak musisi eks vokalis Band Naif David Bayu yakni Audrey Davis.
Dalam pendalaman kasus tersebut, kepolisian kini telah menangkap sang pemeran pria pada kasus video porno Audrey Davis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika pemeran pria itu ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu (11/8/2024).
"Memerankan sebagai pemeran pria," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya tak menutup ruang adanya tersangka baru dalam kasus video porno Audrey Davis.
Menurutnya kepolisian masih melakukan pengembangan kasus kendati telah menangkap pemeran pria dalam video tersebut.
"Masih terus kita buru tersangka lainnya dalam penanganan perkara aquo," katanya.
Di sisi lain pendalaman terhadap Audrey Davis juga dilakukan penyidik dalam kasus yang menjeratnya itu.
Bahkan, tak menutup peluang jika Audrey Davis dapat menjadi tersangka dalam kasus video porno tersebut.
"Status AD saat ini dalam penanganan perkara aquo adalah saksi," jawab Ade Safri kepada tvOnenews.com saat disinggung mengenai status tersangka Audrey Davis.
Motif Pria Lawan Main Audrey Sebarkan Video Porno di Medsos
Polisi mengungkap motif pria lawan main Audrey Davis menyebarkan video syurnya melalui sejumlah akun media sosial.
Diketahui bahwa pria itu yang merekam sekaligus menyebarkan pertama kali ke sejumlah media sosial.
Ade Ary mengatakan bahwa pria berinisial AP (27) yang menjadi lawan main Audrey Davis (AD) dalam video porno adalah mantan kekasihnya.
"Apa motif tersangka AP ini? karena tersangka AP sakit hati setelah diputuskan saksi AD. Sehingga tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut," ungkap Ade Ary, Senin (12/8/2024).
Selain itu, Ade Ary juga mengatakan bahwa AP memiliki maksud lain menyebarkan video syur itu.
Kepada polisi, AP mengaku ingin berbagi fantasi berhubungan seksual dengan AD kepada orang lain.