News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Sabtu, 18 April 2026 - 00:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari
Sumber :
  • ILC

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, terdapat dua laporan yang dilayangkan terhadap Feri Amsari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan polisi secara resmi yang diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya terkait tentang terlapor saudara FA (Fery Amsari). Di mana pertama, laporan itu diterima di hari Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 16.45 WIB. Pelapornya adalah RMN, di mana melaporkan tentang pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa laporan yang kedua dilayangkan oleh MIS sekitar pukul 11.24 WIB. Adapun pasal yang dilaporkan yakni berkaitan dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. 

“Barang bukti yang disampaikan ada screenshot termasuk satu buah flashdisk hasil dari postingan-postingan,” ungkap Budi.

Kemudian, Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani secara profesional, proporsional, dan akuntabel. 

“Jadi kalau kita berbicara tentang hoax, terus ada suatu program yang sebenarnya sudah dilaksanakan dinyatakan di dalam unggahan itu tidak benar. Nah ini yang dikonfirmasi. Inilah tugas dari penyelidik dan penyidik nanti untuk mendalami fakta dari postingan-postingan itu termasuk fakta sesungguhnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/4/2026) terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 April 2026 pukul 11.24 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelayangan laporan ini dilakukan akibat pelapor selaku korban mengetahui adanya pernyataan yang di lontarkan oleh Feri Amsari bahwa pencapaian pemerintah dalam hal sembada pangan adalah suaru kebohongan publik. Pernyataan ini juga disebarluaskan ke beberapa media sosial, termasuk Instagram pribadi terlapor.

“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan,“ kata Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Perjuangan Azil, bocah berwajah cemong dan kotor asal Temanggung, Jawa Tengah, kerap mengantar angsuran hingga bekerja di pabrik arang viral di media sosial.
Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron
Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro kunci tiket grand Final Four Proliga 2026. Skuad JPE menghajar Jakarta Popsivo Polwan dengan skor telak 3-0 (25-16, 25-14, 25-16).
Proyek ICDI Resmi Dicanangkan, Daram Mau Bangun Islamic Center 75 Hektar Bertaraf Internasional

Proyek ICDI Resmi Dicanangkan, Daram Mau Bangun Islamic Center 75 Hektar Bertaraf Internasional

Islamic Center Daram Internasional (ICDI) yang sedang digagas oleh Da’i Rantau Minang (Daram) ditujukan sebagai pusat peradaban Islam yang inovatif dan membawa perubahan.
Respons Dedi Mulyadi soal Pajak Tanpa KTP Berlaku Nasional, hingga KDM Pastikan Warga Jabar Makin Mudah Dapat Rumah Murah

Respons Dedi Mulyadi soal Pajak Tanpa KTP Berlaku Nasional, hingga KDM Pastikan Warga Jabar Makin Mudah Dapat Rumah Murah

Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari pajak kendaraan hingga program perumahan pro-rakyat. Ini rangkumannya.

Trending

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron
Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro kunci tiket grand Final Four Proliga 2026. Skuad JPE menghajar Jakarta Popsivo Polwan dengan skor telak 3-0 (25-16, 25-14, 25-16).
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Perjuangan Azil, bocah berwajah cemong dan kotor asal Temanggung, Jawa Tengah, kerap mengantar angsuran hingga bekerja di pabrik arang viral di media sosial.
Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Nama Pascal Struijk mencuri perhatian jelang dibukanya bursa transfer. Bek Leeds United itu jadi rebutan 3 klub Inggris usai tolak mentah bela Timnas Indonesia.
Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral