news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Postingan Pratama Arhan di Instagram pribadinya @pratamaarhan8 mesra dengan Azizah Salsha.
Sumber :
  • Instagram @pratamarhan8

Sikap Pratama Arhan Bikin Kecewa Penggemar Soal Perselingkuhan Azizah, Rachel Vennya Sampai Kena Imbas Diserang...

Sikap Pratama Arhan jadi sorotan di tengah isu perselingkuhan istrinya, Azizah Salsha. Tak hanya dukungan, juga dapat banyak serangan dari netizen di medsos.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 05:02 WIB
Reporter:
Editor :

"Heh han harga diri lo tuh dimana hah???" komentar @ellw1aa_.

"Han ngga malu emang han masi pasang foto zize, ngga ilfil gitu han," kata @taty_hernawaty07.

"Takut sama bapa nya zizah jdi berusaha bertahan di bawah tekanan," ujar @fitriani_ratnaningsih.

"Karepmu han," kata @hyshera.

"Laki laki lemah istri begitu masih dipertahanin bikin malu nama Indonesia amitao," @anggraini_jen.

Kasus Perselingkuhan Istri Pratama Arhan, Azizah Masuk Ranah Hukum

Pengacara Azizah Salsha, Egamarthadinata mendatangi Barseeskrim Polri di Jakarta, Rabu (21/8/2024) guna melakukan pelaporan atas terseretnya nama istri pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan dari isu perselingkuhan. 

Kapal Pratama Arhan-Azizah Salsha terbentur ombak besar tepat satu tahun pernikahan keduanya. 

Nama Zize, sapaan Azizah Salsha, terseret pada dugaan perselingkuhan yang menyebabkan kandasnya hubungan pasangan selebgram, Rachel Vennya dan Salim Nauderer. 

Dugaan perselingkuhan itu pun terus merembet hingga akhirnya menjadi fitnah bagi Zize. 

"Hari ini (Rabu, red.) kami melaporkan beberapa akun sosial media yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, Saudari Nurul Azizah," kata kuasa hukum Zize, Egamarthadinata. 

Ega menyebut terus melakukan pemilihan pada akun-akun di sosial media yang menggiring opini tidak benar soal kliennya. 

Dia pun melaporkan berbagai akun di sosial media dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kita elminiasi, terutama akun yang membuat thread (utas) atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk meng-update status mereka," kata Ega. 

Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan LP Nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
(hfp/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:19
01:18
05:01
01:45
01:05
01:11

Viral