- istimewa
3 Hakim Dipecat Karena Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III Beri Harapan Menohok
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga (3) hakim dipecat karena vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. Sontak, hal itu tuai perbincangan di tengah-tengah publik, hingga komentar dari berbagai kalangan.
Seperti, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, yang berharap sanksi pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk tidak mencederai keadilan rakyat.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat," ujar Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
DPR RI, kata dia, menilai langkah pemecatan tiga hakim tersebut menunjukkan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.
“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas," ujarnya.
Menurut dia, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai atas vonis bebas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.
“Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” tuturnya.
Menurut dia, keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak lepas berkat pengawalan berbagai elemen masyarakat agar korban mendapatkan keadilan.
Komisi III DPR RI sendiri sebelumnya melakukan rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera yang menuntut keadilan, serta menggelar rapat dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur.
Dia menilai peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan bahwa sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel.
"Kami berharap agar sanksi pemecatan itu memberikan efek jera yang lebih kuat. Terima kasih masyarakat Indonesia yang telah ikut melakukan pengawasan dengan baik agar keadilan di negeri ini tetap ada," katanya.