News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim harus dibarengi dengan upaya perbaikan sistem khususnya transparansi dalam penanganan perkara.
Rabu, 6 Mei 2026 - 11:01 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim harus dibarengi dengan upaya perbaikan sistem khususnya transparansi dalam penanganan perkara.

Hal tersebut diungkapkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo merespon soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc yang mengatur kenaikan gaji hakim menjadi Rp49 juta hingga Rp105 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peningkatan kesejahteraan ini, harus dapat diparalelkan dengan upaya-upaya yang lain. Upaya perbaikan sistemnya, transparansi dalam setiap penanganan perkaranya," ucap Budi, Rabu (6/5/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa profesi hakim memiliki kerentanan untuk melakukan tindak pindahan korupsi, khususnya dalam bentuk gratifikasi dan penyuapan.

Sehingga dengan peningkatan kesejahteraan ini diharapkan mampu menekan angka korupsi khususnya di peradilan.

"Kami memandang peningkatan kesejahteraan hakim, diharapkan dapat memperkuat kembali independensi, profesionalisme, dan integritas aparat peradilan dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

Budi juga memberikan contoh soal adanya perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK terkait keterlibatan hakim di Pengadilan Negeri yang menerima suap untuk mengeksekusi lahan.

Berkaca dari kasus itu, KPK terus belajar untuk melakukan pencegahan hingga penindakan agar dapat menekan angka kasus suap dan penerimaan gratifikasi terhadap hakim.

Diketahui, dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2026, besaran gaji hakim Ad Hoc sebagai berikut:

1. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Rp64.500.000

3. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi Rp105.270.000.

Pengadilan Hubungan Industrial

1. Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi Rp105.270.000

Pengadilan Perikanan

1. Pengadilan Perikanan Tingkat Pertama Rp49.300.000

Pengadilan Hak Asasi Manusia

1. Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Banding Rp62.500.000

3. Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Kasasi Rp105.270.000.

Pengadilan Niaga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Pengadilan Niaga Tingkat Pertama Rp49.300.000

2. Pengadilan Niaga Tingkat Kasasi Rp105.270.000. (aha/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Bawa Kabar Tak Mengenakkan soal Kondisi Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Dipantau Intensif

Pelatih Sassuolo Bawa Kabar Tak Mengenakkan soal Kondisi Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Dipantau Intensif

Kabar kurang menyenangkan datang dari Italia usai Jay Idzes mengalami masalah fisik usai laga penting melawan AC Milan. Kapten Timnas Indonesia dipantau serius.
Jadwal Siaran Langsung Tryout dan Draft Pemain Asing Liga Voli Korea: Penentu Nasib Vanja Bukilic dan Masa Depan Megawati Hangestri

Jadwal Siaran Langsung Tryout dan Draft Pemain Asing Liga Voli Korea: Penentu Nasib Vanja Bukilic dan Masa Depan Megawati Hangestri

Jadwal siaran langsung tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea musim 2026-2027, di mana pekan ini menjadi penenti nasib Vanja Bukilic dan juga Megawati Hangestri.
Bursa Transfer AC Milan: Korbankan Satu Aset Berharga, Rossoneri Ketiban Cuan 10 Juta Euro Musim Panas Nanti

Bursa Transfer AC Milan: Korbankan Satu Aset Berharga, Rossoneri Ketiban Cuan 10 Juta Euro Musim Panas Nanti

AC Milan membuat gebrakan di bursa transfer musim panas. Salah satu pemain muda mereka dilepas dan membuat Rossoneri mendapatkan pemasukan yang cukup besar.
Jual Miras Warung Remang di Dukun Gresik Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan

Jual Miras Warung Remang di Dukun Gresik Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan

Kerap meresahkan masyarakat lantaran sering digunakan untuk pesta miras, sebuah warung di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik Rabu dini hari digerebek polisi.
Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia punya opsi pemain berkualitas jelang Piala AFF 2026. Di tengah keterbatasan skuad, pemain asing yang penuhi syarat naturalisasi mulai dilirik.
Kalahkan China, Timnas Indonesia U-17 akan Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi Lawan Qatar

Kalahkan China, Timnas Indonesia U-17 akan Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi Lawan Qatar

Timnas Indonesia U-17 sukses mengalahkan China di pertandingan pertama Piala Asia U-17 2026. Mereka hanya selangkah lagi lolos ke Piala Dunia U-17 2026.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral