news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

E ibu kandung dari T (13) korban pencabulan kepala sekolah.
Sumber :
  • Istimewa

Guru Wanita Ini Selingkuh dengan Kepala Sekolah hingga Jual Tubuh Sang Anak Demi Mendapatkan Vespa Matic

Satrekrim Polres Sumenep, ungkap peran ibu kandung dalam kasus persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur oleh oknum kepala sekolah. Ibu kandung ternyata..
Minggu, 1 September 2024 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Setelah peristiwa bejat itu, J memberikan uang kepada E sebanyak Rp500 ribu, sedangkan T Rp200 ribu. 

"Setelah kejadian pertama di Surabaya itu, J mengajak kembali pelaku E, untuk melakukan ritual hubungan badan dengan T. J dan T melakukan hubungan badan di hotel, kemudian J kembali memberikan uang kepada pelaku E sebesar Rp1 juta, sedangkan T mendapatkan sebesar Rp200 ribu," tandasnya. 

Masih merasa tidak puas, kemudian pada bulan Juli 2024, J kembali melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada T dan E. 

"Setelah selesai berhubungan badan si E diberi uang Rp1 Juta, sedangkan T mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu," tukasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku E yang merupakan ibu kandung dari T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(vaf/muu)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:22
15:12
06:07
02:07
41:24

Viral