News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Guru Ngaji Cabuli Puluhan Bocah Laki-laki di Cilacap

Ironis, seorang oknum guru ngaji bernama Warsono (39) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, cabuli puluhan bocah laki-laki yang menjadi murid ngajinya. Bahkan
Selasa, 8 September 2026 - 16:03 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ironis, seorang oknum guru ngaji bernama Warsono (39) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, cabuli puluhan bocah laki-laki yang menjadi murid ngajinya. Bahkan lebih sadisnya, para korban bahkan sampai disodomi.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polresta Cilacap, AKP Wulan Puji Anjarsari jelaskan, kasus ini terungkap pada 23 Juli 2026 setelah seorang korban yang berusia 13 tahun melapor ke orang tuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi anak korban ini tidak mau berangkat ke masjid dengan alasan takut dengan WR [Warsono]. Lalu pelapor atau orang tuanya bertanya kenapa? Lalu korban menjelaskan bahwa selama ini telah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka WR," beber Wulan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Semarang, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata korban guru ngaji bejat itu berjumlah hingga puluhan orang. Kejahatan itu bahkan sudah berjalan selama 8 tahun.

"Untuk korban total ada 24 korban dan semuanya laki-laki di bawah umur, sekarang ada yang dewasa karena kejadiannya sudah dari 8 tahun terakhir," ucapnya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, Warsono memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji sekaligus pengurus masjid. 

Bahkan, ia memberikan iming-iming berupa uang sebesar Rp 20 hingga Rp 50 ribu hingga ancaman kepada para korbannya.

"Kemudian korban diminta melakukan sumpah dengan Al-Quran supaya tidak menceritakan apa yang dialami korban itu kepada orang lain. Ancamannya apabila memberitahukan kepada orang lain akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada keluarga korban," jelas Wulan.
"
Selain itu, aksi sodomi itu dilakukan di rumah tersangka dan di lantai dua masjid yang biasa digunakan tersangka untuk mengajar ngaji.

"Untuk motifnya untuk menyalurkan nafsu birahi," ungkapnya.

Atas kejahatannya, tersangka Warsono dijerat Pasal 415 huruf B dan atau Pasal 473 ayat 2 huruf B, ayat 3 huruf A, ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Ancamannya pidana penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Wulan. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Curhat Kehilangan Berat hingga 14Kg

Setahun Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Curhat Kehilangan Berat hingga 14Kg

Setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, merasakan langsung beratnya mengelola keuangan negara. Tak hanya menghadapi berbagai
Volimania Korea Tak Terima Julukan 'Kim Yeon-koung Indonesia' Disematkan kepada Megawati Hangestri

Volimania Korea Tak Terima Julukan 'Kim Yeon-koung Indonesia' Disematkan kepada Megawati Hangestri

Salah seorang fans Korea Selatan terang-terangan tidak setuju dengan julukan 'Kim Yeon-koung Indonesia' yang selama ini disematkan kepada Megawati Hangestri.
Menkeu Purbaya Bongkar Nasib Gaji Manajer 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Menkeu Purbaya Bongkar Nasib Gaji Manajer 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah memastikan persoalan anggaran bukan menjadi penghambat penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Igor Tolic Beri Kabar Bahagia Soal Cedera Persib Jelang El Classico Vs Persija

Igor Tolic Beri Kabar Bahagia Soal Cedera Persib Jelang El Classico Vs Persija

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic mengabarkan beberapa pemain yang cedera kini sudah mulai membaik kondisinya.
DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian

DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp6,16 Triliun, Laba Tembus Rp37,5 Triliun hingga Agustus 2026

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp6,16 Triliun, Laba Tembus Rp37,5 Triliun hingga Agustus 2026

Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham di tengah pertumbuhan kredit, aset, dan laba hingga Agustus 2026.

Trending

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Selengkapnya

Viral