Kerangkeng manusia yang berada di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Sumber :
  • Migrant Care

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Pengamat

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:53 WIB

Jakarta - Terungkapnya keberadaan kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin terus disoroti oleh berbagai pihak. Menurut Reza Indragiri Amriel selaku Pengamat dan Konsultan Lentera Anak Foundation, Polda Sumatera Utara (Sumut) harus lekas menangkap dan menghukum para pelaku narkoba serta melakukan rehabilitasi dan restitusi kepada para korban. Pasalnya, menurut pengakuan Terbit, keberadaan kerangkeng tersebut akibat banyaknya pecandu narkoba di wilayah Sumut.

"Jika situasinya sesuai dengan narasi Migrant Care, maka langkah represif harus Polda Sumut lakukan dengan target memidana pelaku serta rehabilitasi dan restitusi bagi korban," ujar Reza dalam keterangan tertulis kepada tvOnenews.com, Rabu (26/1/2022).

Namun, menurut Reza, jika pengakuan Terbit benar, dimana kerangkeng itu digunakan sebagai salah satu layanan pengobatan alternatif bagi warga pecandu. Maka sulit disangkal karena masalah ini memang telah menggunung.

"Merupakan inisiatif masyarakat dalam memberikan layanan pengobatan alternatif bagi warga lainnya yang mencandu narkoba dan melakukan kenakalan remaja. Toh sulit disangkal, kedua masalah itu kian menggunung dan pemerintah punya keterbasan stamina untuk menanganinya," katanya.

Tapi Reza melihat, sebagai bentuk inisiatif, kerangkeng tersebut jauh dari parameter profesional.

"Sebagai inisiatif warga, banyak hal di rumah Bupati yang tidak sesuai dengan parameter rehabilitasi profesional. Tapi terhadap sarana-prasarana yang jauh dari memadai dan terhadap perlakuan yang kurang tepat, dinas-dinas terkait justru perlu melakukan standarisasi layanan serta penguatan kompetensi para personel yang berasal dari masyarakat awam," katanya.

Reza berharap jikalau ada warga yang inisiatif seperti Terbit, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kepemudaan perlu turun tangan guna mengatasi masalah ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral