Acara hajatan warga dibubarkan petugas Covid-19.
Sumber :
  • tvone

Nekat Gelar Hajatan, Pesta Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19

Senin, 19 Juli 2021 - 23:25 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Nekat menggelar pesta hajatan saat pemberlakuan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 terpaksa membubarkan acara hajatan warga Kampung Kedung Bokor, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Satgas terpaksa membubarkan acara tersebut lantaran terjadi kerumunan massa. Satgas pun meminta seluruh tamu undangan membubarkan diri dan tenda hajatan di bongkar.

sebelumnya, Polsek Muara Gembong telah memberi peringatan kepada penyelenggara acara untuk tidak menggelar pesta hajatan dimasa pemberlakuan PPKM Darurat dan meminta untuk menundanya. Namun, Nata tuan rumah pemilik hajat tetap nekat menggelar pesta hajatan pernikahan putranya tersebut.

Upaya pembubaran tersebut dilakukan oleh petugas guna mencegah terjadinya kerumunan lebih banyak lagi, yang berpotensi menjadi pusat penyebaran Covid-19. (sur/mii)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral