news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso.
Sumber :
  • Antara

Kemenko: Pemindahan Mary Jane dari Yogya ke Jakarta sesuai SOP dan HAM

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memastikan bahwa pemindahan narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso, dari Yogyakarta ke Jakarta berjalan sesuai SOP dengan mengutamakan keamanan, transparansi, dan penghormatan HAM.
Senin, 16 Desember 2024 - 12:41 WIB
Reporter:
Editor :

“Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan,” ujar Surya pula.

Sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez telah meneken pengaturan praktis (practical agreement) terkait pemindahan Mary Jane ke negara asalnya di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane. Adapun Mary Jane, akan dipulangkan dalam status tetap sebagai narapidana sebelum Natal 2024.

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai korban perdagangan manusia itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Sleman pada Oktober 2010. (ant/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral