news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

George Sugama Halim anak dari bos toko roti Lindayes, di Cakung Jakarta Timur.
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

Kasus Penganiayaan Anak Pemilik Toko Roti Terhadap Karyawan Wanita Diusut Usai Viral, Penasehat Kapolri ‘Blak-blakan’ Sebut Penyidik Polres Metro Jakarta Timur Miliki Hubungan dengan…

DPR RI menyorot langkah Polres Metro Jakarta Timur yang baru melakukan penanganan kasus penganiayaan seorang pegawai wanita toko roti di Jakarta Timur oleh George Sugama Halim selaku anak majikannya usai viral di media sosial.
Kamis, 19 Desember 2024 - 06:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.comDPR RI menyorot langkah Polres Metro Jakarta Timur yang baru melakukan penanganan kasus penganiayaan seorang pegawai wanita toko roti di Jakarta Timur oleh George Sugama Halim selaku anak majikannya usai viral di media sosial.

Sorotan tajam disampaikan pihak DPR RI pada rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly dan juga korban penganiayaan yakni Dwi Ayu Dharmawati.

Dalam rapat tersebut Dwi menceritakan awal mula laporan kepolisian terkait peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu.

Dwi mengaku dirinya yang menjadi korban aksi penganiaayan pada 17 Oktober 2024 telah mendatangi Polsek Rawamangun untuk membuat laporan polisi.

Rapat Komisi III DPR soal kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung digelar di Gedung DPR, Jakarta Timur, Selasa (17/12).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

 

“Habis kejadian itu langsung melapor ke polsek Rawamangun, tapi disitu emang enggak bisa nangani,” kata Dwi dalam rapat tersebut, Jakarta, Selasa (18/12/2024).

Dwi menuturkan dirinya pun beralih ke Polsek Cakung usai adanya penolakan dari Polsek Rawamangun.

Saat itu, Polsek Cakung mengarahkan Dwi untuk membuat laporan penganiaayan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Akhirnya disuruh ke Polres di Jatinegara, di Jakarta Timur,” ungkapnya.

Penasehat Kapolri Akui Adanya Intervensi ke Penyidik

Usai terkuaknya kasus penganiayaan tersebut, slogan ‘No Viral No Justice’ kembali bergema melalui hastag yang disiarkan pada sejumlah akun media sosial.

Penasehat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto  pun mengakui jika penyidik kerap bergerak usai kasus yang dilaporkan masyarakat viral melalui media sosial.

Menurutnya fenomena itu bisanya dialami jika terdapat pihak yang bertikai memiliki kedekatan dengan penydik ataupun orang yang terbilang berpengaruh pada wilayah hukum kepolisian itu.

“Setiap kasus itu apalagi kalau melibatkan orang yang sudah mempunyai rasa, sudah mempunyai beking seperti itu penanganan bisa terganggu kalau orang itu sudah dekat dengan para penyidiknya. Kemudian dilaporin juga penyidiknya sudah membiarkan saja, kalau dipukul dengan viral barulah penyidik itu tidak bisa mengelak lagi,” kata Aryanto dikutip dari YouTube tvOne, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral