- Antara
Heboh Pemerasan WNA Saat DWP, Pengamat Intelijen: Sudah Ditangani Profesional
Di sisi lain, Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
"Terkait internal ke dalam sendiri, kita selalu menetapkan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman)," ujarnya.
Diketahui, Polri saat ini tengah memroses 18 anggota polisi yang diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia maupun Indonesia di gelaran DWP 2024.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Adapun saat ini Divisi Propam Polri telah melaksanakan sidang pelanggaran etik terhadap 12 personel.
Tiga di antaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan, yakni Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia selaku Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Lalu, sembilan personel lainnya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama 5–8 tahun di luar penegakan hukum. (ebs)