- IST
Analis Ekonomi soal Danantara: Dana Super, Risiko Super
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara (Daya Anagata Nusantara) sebagai dana kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) kedua Indonesia, menyusul Indonesia Investment Authority (INA) yang lebih dulu terbentuk.
Pembentukan Danantara bertujuan mengonsolidasikan saham pemerintah di sejumlah BUMN strategis, seraya mendorong transformasi ekonomi nasional melalui model yang merujuk pada lembaga investasi global seperti Temasek Holdings.
Melalui Danantara, pemerintah berencana menempatkan aset tujuh BUMN utama—Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, dan MIND ID—di bawah satu payung investasi. Jika konsolidasi ini terlaksana mulus, total asetnya diproyeksikan mencapai sekitar USD900 miliar.
Suntikan modal awal senilai USD20 miliar (sekitar Rp320 triliun) difungsikan sebagai landasan operasional, bukan mencerminkan keseluruhan aset kelolaan. Pemerintah berharap Danantara mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional dari 5% menjadi 8% per tahun, khususnya melalui proyek infrastruktur, energi terbarukan, dan hilirisasi mineral.
Danantara menargetkan sedikitnya 20 proyek strategis di berbagai sektor, mencakup pengolahan downstream mineral, energi baru dan terbarukan, serta peningkatan kemandirian pangan.
Dividen BUMN yang dikonsolidasikan pun diharapkan dapat merangsang investasi domestik dan menarik minat investor asing. Namun, Indonesia punya rekam jejak kasus korupsi di sektor BUMN yang menuntut agar Danantara memiliki mekanisme pengawasan kuat.
Menurut Dymasius Yusuf Sitepu, Economic Analyst yang menempuh studi Engineering Science dengan spesialisasi Computational Engineering Science di National University of Singapore (NUS) dan Financial Technology di Nanyang Technological University (NTU), Danantara harus memperhatikan sejumlah aspek jika ingin berkembang.
“Transparansi dan tata kelola akuntabel menjadi kunci keberhasilan Danantara. Kalau mekanisme pengawasan masih lemah, potensi korupsi atau penyelewengan dana bisa muncul—belajar dari Jiwasraya atau 1MDB,” tutur Dymasius, Selasa (25/2/2025).
Meski kerap disandingkan dengan Temasek, kata Dymasius, Danantara sejatinya mengemban mandat yang lebih menantang karena perlu menyeimbangkan kepentingan BUMN, publik, dan pemerintahan. Upaya mengadopsi prinsip transparansi ala Temasek, seperti laporan keuangan rutin dan dewan direksi independen, menjadi krusial agar investor tidak kehilangan kepercayaan.
Apalagi, Indonesia masih berada di peringkat 99 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024, yang menyoroti celah tata kelola di sektor publik.