Demi Keamanan dan Atasi Over Kapasitas, 110 Narapidana Dipindahkan
Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 110 narapidana kategori high risk dipindahkan dari Rutan Kelas I Medan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan sekaligus mengurangi kelebihan kapasitas yang terjadi di rutan tersebut.
Para narapidana yang dipindahkan merupakan pelaku kasus kriminal dan narkotika dengan vonis mulai dari enam tahun hingga hukuman mati.
Mereka didistribusikan ke beberapa unit pelaksana teknis, di antaranya Lapas Narkotika Kelas IIA Raya, Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, dan Lapas Kelas IIB Siborongborong.
Pemindahan ini dinilai penting mengingat kondisi hunian di Rutan Kelas I Medan yang telah melebihi kapasitas. Saat ini, jumlah penghuni mencapai lebih dari 3.200 orang, jauh di atas kapasitas ideal sekitar 1.250 orang.
Sementara itu, masyarakat juga dihadapkan pada kenaikan harga gas LPG non-subsidi. Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram sejak 18 April 2026.
Untuk wilayah Medan, harga LPG 12 kg naik dari sekitar Rp194.000 menjadi Rp230.000, sementara LPG 5,5 kg meningkat dari Rp94.000 menjadi Rp111.000. Kenaikan ini langsung dirasakan pelaku usaha, termasuk sektor kuliner.
Salah satu pengelola restoran di Medan mengaku kenaikan harga gas berdampak pada biaya operasional. Selain LPG, kenaikan harga bahan pokok seperti minyak goreng turut memperberat beban usaha, sehingga mendorong penyesuaian harga menu.