news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung..
Sumber :
  • Antara

Soal Status Ridwan Kamil Dalam Kasus Korupsi Bank BJB, KPK: Bapak RK Ini Statusnya...

KPK angkat bicara soal status mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal status mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan, pihaknya menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Budi menjelaskan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. 

Namun, lanjut Budi, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," tambahnya.

Turut diketahui bahwa dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Budi menerangkan tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral