GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Eks Menag Yaqut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex 40 Hari ke Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selama 40 hari ke depan.
Jumat, 3 April 2026 - 07:31 WIB
Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut semasa menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) ditahan oleh KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selama 40 hari ke depan.

Diketahui, Gus Alex telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak 17 Maret 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan pertama penahanan untuk tersangka sodara IAA (Ishfah Abidal Aziz) untuk 40 hari ke depan setelah kemarin dilakukan penahanan pertama untuk 20 hari," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).

Budi menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan terhadap Yaqut lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan-keterangan tambahan dalam upaya melengkapi berkas penyidikan perkara korupsi kuota haji.

"Tentunya perpanjangan penahanan ini dibutuhkan oleh penyidik. Dimana penyidik masih akan fokus melakukan pengumpulan keterangan-keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan," jelasnya.

Diketahui, KPK sendiri telah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Empat tersangka tersebut di antaranya, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Asrul Azis Taba (ASR) yang merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Gus Alex memiliki peran dalam pengumpulan fee percepatan haji dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Adapun berdasarkan penghitungan BPK, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp622 miliar. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR RI Desak Prabowo Gerak Cepat Evaluasi 5 WNI yang Disanderan Israel

MPR RI Desak Prabowo Gerak Cepat Evaluasi 5 WNI yang Disanderan Israel

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah bergerak cepat menyelamatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh angkatan laut Israel (IOF).
Bukan ke Mercedes, Eks Pembalap F1 ini Sarankan Max Verstappen Gabung ke Ferrari jika Tinggalkan Red Bull

Bukan ke Mercedes, Eks Pembalap F1 ini Sarankan Max Verstappen Gabung ke Ferrari jika Tinggalkan Red Bull

Mantan pembalap F1, David Coulthard, menilai Max Verstappen akan lebih pas berlabuh ke Scuderia Ferrari ketimbang Mercedes jika berniat meninggalkan Red Bull.
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab PJU Mabes Polri dan Kapolda, Sejumlah Jenderal Dapat Jabatan Strategis

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab PJU Mabes Polri dan Kapolda, Sejumlah Jenderal Dapat Jabatan Strategis

Kadiv Humas Polri menyatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk mendukung pembinaan karier serta memperkuat kelembagaan.
Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

Temui Kemensos RI, DEMA PTKIN Siap Kolaborasi dalam Bidang Pendidikan, Berfokus pada Sekolah Rakyat

DEMA PTKIN melaksanakan pertemuan bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Senin, 19 Mei 2026, bertempat di kantor kementerian sosial di Jakarta.
Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Megawati Hangestri Belum Juga Berangkat ke Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Penyebabnya

Meski sudah resmi diperkenalkan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri ternyata belum juga berangkat ke Korea Selatan. Agen sang pemain akhirnya membongkar alasanya
Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek Resmi Ubah Skema Bagi Hasil GoRide, Driver Kini Dapat 92 Persen

Gojek resmi mengubah skema bagi hasil GoRide menjadi 92 persen untuk driver dan 8 persen untuk perusahaan mengikuti Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral