Bareskrim Polri sita 13 aset KSP Indosurya nilai capai Rp1,23 triliun.
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bareskrim Sita 13 Aset KSP Indosurya Senilai Rp1,23 Triliun

Kamis, 10 Maret 2022 - 22:40 WIB

Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni pendiri KSP Indosurya serta petinggi koperasi tersebut, dengan inisial HS, JI dan SA.

Dua tersangka HS dan JI telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan tersangka SA masih buron dan diduga berada di luar negeri menggunakan identitas palsu, karena terlacak melintas di Singapura tahun 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, dalam perkara ini Polri menerima 22 laporan polisi yang dilaporkan di sejumlah satuan Polri, di antaranya dua laporan di Bareskrim Polri, 15 laporan di Polda Metro Jaya, dua laporan di Polda Sumatera Selatan dan tiga laporan di Polda Sumatera Utara.

Dari laporan tersebut, korban melaporkan mengalami kerugian Rp500 miliar. Polri juga membuka layanan pengaduan, dan menerima sebanyak 181 pengaduan dari investor yang jumlahnya 1.252 orang, dengan kerugian kurang lebih Rp4 triliun.

“Dalam perkara ini tersangka dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3,4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Gatot. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral