Sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakbar, Selasa.
Terdakwa Natalia Rusli menjalani sidang lanjutan atas laporan penipuan yang dibuat oleh Verawati Sanjaya di PN Jakarta Barat pada Selasa (13/6/2023) sore.
Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Jumat (9/6/2023).
Terdakwa Natalia Rusli kembali menjalani sidang kasus penipuan korban KSP Indosurya dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat
Korban KSP Indosurya Verawati Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Andi Tenrie Peppang, SH dan Firdaus, SH menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait surat Covid-19 palsu yang dituduhkan pihak Terdakwa dan Tim Kuasa Hukumnya.
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan, Natalia Rusli kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023) yang beragendakan pemerik
Verawati Sanjaya menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penipuan pengacara Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/5/2023).
Mahkamah Agung (MA) memvonis pendiri KSP Indosurya, Henry Surya dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar subsider delapan bulan penjara.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendapat sorotan serius dari sejumlah lembaga. Salah satunya, Komisi Yudisial.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dorong korban KSP Indosurya untuk melayangkan gugatan perdata ganti rugi bersamaan dengan sidang Henry Surya, ini katanya
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mendorong Komisi Yudisial (KY) memantau sidang Bos KSP Indosurya Henry
Natalia Rusli, tersangka penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas