- Istimewa
Polisi Beberkan Hasil Autopsi Bocah Terbakar dalam Rumah Kontrakan di Tangerang: Ada Kekerasan Benda Tumpul
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap hasil autopsi bocah berusia 4 tahun inisial MA yang tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025) siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak adalah akibat kekerasan benda tumpul.
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas," ungkap Zain, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, Zain menyebutkan terdapat juga luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan.
"Lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar," beber Zain.
Namun demikian, Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait hal tersebut karena masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.
Saat ini, Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi dan mencari keberadaan HB (38) seorang pria penyewa kontrakan, tempat ditemukannya korban, di mana diduga sebagai pelaku penyebab kematian korban.
"Kita masih mencari keberadaan HB sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut berprofesi sebagai security di kawasan Bandara Soekarno Hatta yang juga merupakan teman dekat (pacar) dari ibu kandung korban," kata dia.
Awal Mula Ditemukannya Kasus Bocah Terbakar
Diketahui, seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun inisial MA di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ditemukan tewas terbakar seluruh tubuhnya di dalam sebuah kontrakan yang dikunci.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa penemuan ini berasal ketika saudari J bersama saksi 2 inisial AS mendatangi sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku HB (38).
Ade Ary mengatakan J adalah ibu korban yang sedang mencari anaknya (korban).
"Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 14.15 WIB telah terjadi penganiayaan berat korban meninggal dunia. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Minggu, 27 April 2025 pukul 17.33 WIB," ungkap Ade Ary, Senin (28/4/2025).
Ade Ary menjelaskan saat saudari J mendatangi rumah kontrakan pelaku untuk mencari keberadaan anaknya, yaitu korban, pintu kontrakan pelaku dikunci sehingga J bersama saksi menunggu di luar.
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB datang saksi 3 untuk membantu membukakan pintu kontrakan pelaku. Namun, tidak ada hasil.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB saat saksi 1 sedang membersihkan selokan menemukan sebuah kunci dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan milik pelaku.
Usut punya usut, setelah para saksi berhasil membuka pintu kontrakan tersebut ternyata ada hawa panas dan kepulan asap seperti adanya kebakaran.
"Ternyata ditemukan korban sudah dalam posisi tiduran dan seluruh tubuh terbakar dan tidak bernyawa," ungkap Ade Ary.
Alhasil, para saksi langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan datang satu unit mobil pemadam. (rpi/nsi)