Nekat Lempar Bom Molotov saat Gagal Curi Emas Rp1 Miliar, Pelaku Diamankan Warga
Makassar, tvOnenews.com - Seorang perempuan paruh baya berinisial S (sekitar 40 tahun) ditangkap setelah diduga membakar dan mencoba merampok sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis siang (12/2/2026).
Dalam video yang beredar, api terlihat menyala dari dalam toko sehingga membuat karyawan dan pengunjung panik dan berhamburan keluar.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku hingga berhasil mengamankannya sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dievakuasi ke dalam toko sambil menunggu aparat tiba.
Akibat insiden tersebut, seorang warga mengalami luka bakar ringan di bagian lengan dan kaki saat membantu memadamkan api.
Toko emas kini ditutup sementara dan dijaga aparat gabungan untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga melempar botol berisi bahan bakar yang dibakar ke dalam toko untuk menciptakan kepanikan, dengan tujuan mengambil perhiasan saat situasi kacau.
Polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas senilai lebih dari Rp1 miliar, sisa botol berisi bahan bakar, serta material yang terbakar.
Pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang dan bertindak seorang diri. Hingga kini, polisi masih mendalami cara pelaku datang ke lokasi serta kemungkinan unsur pidana lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 dan Pasal 362 KUHP tentang pembakaran dan percobaan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.