Arsip foto - Irjen Pol Napoleon Bonaparte (pojok kiri bawah) terlihat menggunakan ponsel saat mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Cipinang.
Sumber :
  • ANTARA

Irjen Napoleon Didakwa Pasal Pengeroyokan Karena Aniaya M Kace

Kamis, 24 Maret 2022 - 15:14 WIB

Tahanan lain yaitu Dedy Wahyudi juga menampar pipi M. Kace dan memasukkan tinja ke mulut M. Kace sebanyak dua kali.

Tidak lama setelah dianiaya Napoleon dan tahanan lainnya, M. Kace melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Dalam persidangan, yang dipimpin oleh Djuyamto, Napoleon sempat bertanya kepada jaksa alasan pihak itu mengenakan pasal pengeroyokan kepada dirinya.

Menurut Napoleon, pasal-pasal dalam dakwaan itu berlebihan. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral