- Tangkapan layar
Serius dengan Ucapannya, Hercules: Kalau Memang Sudah Tersangka, Polisi Kok Kenapa Enggak Tangkap Hercules?
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules serius dengan ucapannya.
Ucapan ini dia lontarkan terkait pernyataan 100 advokat yang tergabung dalam Tumpas (Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme) yang mendesak agar dirinya ditangkap dan GRIB Jaya dibubarkan.
Menanggapi desakan 100 advokat itu, Hercules mengaku dirinya merasa terganggu.
“Kemarin ada pengacara mendesak Komisi III untuk saya segera ditangkap. Mereka ini atas nama pengacara. Artinya saya sendiri merasa terganggu,” ujar Hercules dikutip pada Selasa (13/5/2025).
Menurut Hercules, pengacara tersebut seharusnya tahu tentang hukum.
“Karena negara ini negara hukum semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara semestinya mereka kan tahu hukum. Tidak ada hujan, tidak ada angin tiba-tiba mereka muncul di Komisi III untuk mendesak Komisi III segera melakukan penangkapan,” terang dia.
Hercules mengaku kaget. Bahkan, desakan ini juga membuat istri dan anaknya sama kagetnya.
“Jadi ya memang kaget. Istri anak semua kaget. Artinya ini semacam pengancaman, provokasi, shock therapy terhadap anak istri saya,” jelasnya.
Terkait ungkapan tersebut, Hercules mengatakan dirinya tidak akan memakai caranya untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Pasalnya, apabila dia menggunakan caranya, maka dia khawatir kalau dirinya akan disebut preman lagi.
“Karena negara ini negara hukum kita akan bawa ke ranah hukum. Kalau nanti saya pakai cara saya nanti dibilang preman lagi. Karena saya mengerti hukum, saya tidak akan pakai cara saya,” terangnya.
Dia pun kembali mempertanyakan terkait pernyataan para advokat itu.
"Dalam waktu dekat akan dibawa ke ranah hukum. Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Depok ta tentunya berarti sudah diperiksa. Atau kasus lawan gubernur. Kalau sudah tersangka tapi polisi kok kenapa enggak menangkap Hercules? Saya menyayangkan mereka-mereka ini katanya atas nama hukum dan atas nama pengacara. Mestinya mereka tahu hukum dan etika. Kok bisa kayak orang gelandangan gitu ya?,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu advokat yang tergabung dalam Tumpas Rapen Sinaga mengatakan pihaknya mendatangi Komisi III DPR RI untuk membahas terkait premanisme.
“Saya sebut nama saja. Kita sudah sama-sama tahu tidak usah pura-pura tidak tahu. Salah satu orang bernama Hercules itu melakukan perbuatan melawan hukum dan dia berani bawa nama-nama presiden seolah-olah dia dilindungi presiden,” kata Rapen.
“Tangkap! Kami sampaikan Komisi III tangkap karena perbuatannya sudah jelas. Badan koordinasi yang berkoordinasi dengan DPR contohnya polisi seharusnya langsung ditangkap dan organisasi yang bernama GRIB seharusnya dia pun sudah bisa dikategorikan untuk dibubarkan,” pungkasnya. (nsi)