- Antara
Ngadu ke BAM DPR, Masyarakat Riau Minta Dilindungi dari Upaya Penyerobotan Lahan oleh Taman Nasional Tesso Nilo
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, BAM DPR RI, kata Aher, akan segera melakukan kunjungan kerja ke lokasi di Riau pada 10 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari pengaduan tersebut. Setelah itu, BAM akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, dan aparat penegak hukum.
"Meskipun tentu BAM tidak punya kewenangan tindak lanjut, tapi insya Allah hasil kerja BAM, menghimpun informasi, menelaah informasi termasuk juha kunjungan lapangan, termasuk FGD dengan para pihak, itu akan lebih terang situasinya, kita sarahkan ke AKD yang yersangkutan, ke Komisi-Komisi bersangkutan, termasuk ke Kementerian/ Lembaga yang bersangkutan dengan situasi yang sudah lebih jelas, yaitu hasil telaahan dan hasil penelusuran yang dilaksanakan oleh BAM DPR,” kata Aher.
Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyoroti ketimpangan pengelolaan kawasan hutan di sekitar Tesso Nilo.
Adian mengungkap bahwa sekitar 156 ribu hektare kawasan TNTN saat ini dikuasai pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI), sementara 356 ribu hektare lainnya dikuasai pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Kalau hitungan kita sebelum dia jadi Hutan Tanaman Industri tingkat kepadatan hutan di sana sekitar 70% sampai 80%. Asumsinya bahwa setiap hektare itu bisa memberikan 100 batang pohon. Jadi kalau kemudian di kawasan Tesso Nilo itu ada 156 ribu hektare, dikali 100 batang pohon, itu berarti perusahaan pemegang HTI, HPH sebelumnya itu sudah menebang 15 juta pohon. Artinya kalau dari cerita itu, kayaknya yang gundulin bukan masyarakat deh, kayaknya yang gundulin itu pemegang HPH, kayaknya yang mengundulin itu pemegang HTI," kata Adian.
“Nah ini harus kita dudukkan agar rakyat tidak dianggap sebagai perambah yang mengundili hutan. Tidak. kenapa? Kalau tadi disampaikan juga data lainnya, kalau tidak salah itu ada 2,1 juta hektare pemegang HPH dan HTI di seluruh Riau, kalau rata-rata menebang 100 pohon berarti berapa tuh? 200 juta pohon sudah ditebang dari tahun awal 80-an sampai sekarang. Semua itu harus di bertanggung jawabkan. jangan kemudian ketika hutan gundul lalu masyarakat masuk, masyarakat dikambing hitamkan seolah-olah pengundulan itu karena mereka,” sambung Adian.