news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Pasca Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Nasib Ahmad Sahroni akan Ditentukan Mahkamah Partai NasDem

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa saat ini Ahmad Sahroni akan diserahkan ke Mahmakah Partai Nasdem untuk di sidangkan.
Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Partai NasDem ungkap kabar terbaru terkait Ahmad Sahroni pasca dinonaktifkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan bahwa saat ini Ahmad Sahroni akan diserahkan ke Mahmakah Partai Nasdem untuk di sidangkan.

"Diserahkan ke Mahkamah Partai setelah koordinasi dengan dewan kehormatan DPR RI," kata dia saat dihubungi, Rabu (10/9).

Di sisi lain, Hermawi tak menjelaskan lebih jauh kapan sidang di Mahkamah Partai NasDem itu akan di gelar. Namun pihaknya masih berkoodinasi dengan DPR RI.

"(Coba) tanya ke Mahkamah Partai," ucapnya.

Lalu saat ditanya apakah posisi Ahmad Sahroni masih menjadi Bendahara Umum (Bendum), dirinya pun tak menjawab.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.

Hal ini diketahui lewat siaran pers yang diterbitkan Partai NasDem pada Minggu (31/8/2025).

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ini diterbitkan dalam rangka mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang.

Dalam surat tersebut, Surya Paloh menegaskan beberapa hal. Salah satunya adalah aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa perjuangan sesungguhnya merupakan dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," demikian keterangan surat tersebut.

Dalam siaran pers itu juga Surya Paloh mengatakan perkataan kadernya yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," pungkasnya. (aha/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral