News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sahroni Ingatkan KPK: Yaqut Jangan Sampai Kabur Usai Jadi Tahanan Rumah

Ahmad Sahroni ingatkan KPK agar Yaqut tidak kabur usai jadi tahanan rumah, soroti pengawasan dan transparansi keputusan penahanan.
Minggu, 22 Maret 2026 - 20:05 WIB
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai perhatian serius dari DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni secara tegas mengingatkan agar langkah tersebut tidak berujung pada risiko pelarian.

Menurut Sahroni, KPK memang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan status penahanan seorang tersangka. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang penting jangan sampai kabur dan hilang saja. Kalau itu terjadi, yang rusak bukan hanya kasusnya, tapi juga institusi KPK,” ujar Sahroni, Minggu (22/3/2026).

Kewenangan KPK Tetap Dihormati

Sahroni menyampaikan bahwa keputusan pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah merupakan bagian dari kewenangan internal KPK. Meski demikian, ia secara pribadi menilai bahwa penahanan di rutan seharusnya tetap menjadi pilihan utama.

Ia menegaskan bahwa KPK tentu memiliki pertimbangan hukum dan teknis yang tidak sepenuhnya diketahui publik. Oleh karena itu, DPR tetap menghormati keputusan tersebut, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Mestinya ditahan di rutan, tapi kembali lagi, yang paling memahami aturan dan sikap adalah internal KPK,” katanya.

Permohonan Keluarga Jadi Alasan Pengalihan

Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga. Permintaan tersebut diajukan pada Selasa, 17 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa permohonan tersebut menjadi dasar pertimbangan penyidik dalam mengambil keputusan. Namun, pihak KPK tidak merinci alasan spesifik yang diajukan keluarga.

Permohonan itu kemudian dikabulkan dua hari setelahnya, tepatnya pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Sejak saat itu, Yaqut resmi menjalani masa penahanan di rumah.

Dasar Hukum dan Pengawasan Ketat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan bahwa pengalihan penahanan ini tidak dilakukan sembarangan. Keputusan tersebut mengacu pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Selain itu, KPK juga memastikan bahwa status tahanan rumah bersifat sementara dan tetap berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 Negara yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Iran Paling Tragis

Daftar 16 negara yang tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai fase grup berakhir. Iran tersingkir dramatis, Uruguay, Korea Selatan, hingga Curacao juga gagal.
10 Potret Penampilan Sadio Mane di Piala Dunia 2026, Bintang Al Nassr yang Punya Jalan Terjal Bersama Timnas Senegal

10 Potret Penampilan Sadio Mane di Piala Dunia 2026, Bintang Al Nassr yang Punya Jalan Terjal Bersama Timnas Senegal

Sadio Mane merasakan kontras luar biasa, dimana ia menikmati kejayaan manis bersama Al Nassr, tapi harus tertatih-tatih bersama Senegal di Piala Dunia 2026.
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

Digelarnya Rakernas Apeksi 2026 di Kota Medan dianggap memegang peran krusial dalam melakukan rebranding terhadap citra Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Dari Cinta Gila hingga Madu Tiga, Dewa 19 feat. Virzha Bikin Penonton Bergemuruh

Dari Cinta Gila hingga Madu Tiga, Dewa 19 feat. Virzha Bikin Penonton Bergemuruh

Penampilan Dewa 19 feat Virzha memang menjadi salah satu yang paling ditunggu dalam rangkaian Gedebage Jazz Festival tahun ini.
Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Boy Arnez Cs di AVC Men's Cup 2026, Gara-gara Hal Ini

Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Boy Arnez Cs di AVC Men's Cup 2026, Gara-gara Hal Ini

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto mengungkapkan kunci kemenangan Boy Arnez dan kawan-kawan hingga mampu meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.

Trending

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Selengkapnya

Viral