news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Polisi Tegaskan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Tak Pernah Dihentikan, Siap Ekspos Alat Bukti ke Keluarga

Reonald menyatakan, pihaknya menghormati langkah keluarga korban yang menyuarakan desakan di Komisi XIII DPR RI, namun semua akan kembali pada prinsip pembuktian tindak pidana.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pratama (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri, tidak pernah dihentikan.

Hal ini disampaikan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Reonald menyatakan, pihaknya menghormati langkah keluarga korban yang menyuarakan desakan di Komisi XIII DPR RI, namun semua akan kembali pada prinsip pembuktian tindak pidana.

“Kami tegaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP. Hingga saat ini, barang bukti berupa ponsel korban yang hilang masih dicari. Kalau ada novum atau alat bukti baru dari keluarga, pasti akan diuji dan ditelaah penyidik,” tutur Reonald.

Reonald menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 24 saksi, termasuk pihak yang disebut berinisial V dan D, juga sopir taksi yang terekam mengantar korban.

Ia memastikan, seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV dari 20 titik, bisa dibuka secara transparan di depan keluarga jika diminta.

“Tidak ada upaya menutup-nutupi. Kalau keluarga minta diputarkan CCTV, penyidik siap memperlihatkan. Semua barang bukti yang ada akan dipaparkan secara terbuka,” tegasnya.

Selain itu, opsi ekshumasi ulang juga terbuka apabila memang dibutuhkan untuk menguatkan fakta.

“Itu bentuk keterbukaan penyidik. Kalau memang perlu, ekshumasi bisa dilakukan kembali,” tambahnya.

Soal Teror dan Isu Kerusakan Makam

Menanggapi laporan keluarga tentang teror misterius usai kematian Arya Daru, Reonald membenarkan polisi telah menerima surat kaleng berisi simbol tertentu pada 22 Juli 2025. Penyidik, kata dia, masih mendalami isi serta pengirim surat tersebut.

Sementara isu perusakan makam korban dibantah setelah tim Ditreskrimum turun langsung ke lokasi di Bantul, Yogyakarta.

“Hasil keterangan juru makam, bukan dirusak tapi amblas karena faktor alam. Saat keluarga nyekar, makam sudah langsung dirapikan,” ungkap Reonald.

Lebih jauh, Reonald menekankan penyidikan kasus ADP sejak awal berada dalam pengawasan eksternal, mulai dari Kompolnas, Komnas HAM, Kemenkopolhukam hingga Kemenlu.

“Dengan pengawasan ketat itu, tidak ada niatan penyidik untuk framing, menutup-nutupi, atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Reonald menambahkan, apapun bentuk pengaduan atau keluhan keluarga akan tetap ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan pernah menolak laporan sekecil apapun,” pungkasnya.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral