GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjualan Obat Keras Berkedok Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek Polisi, Ribuan Butir Tramadol-Eximer Disita

Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat-obatan berbahaya ilegal berkedok warung sembako di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WIB
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak bersama sejumlah barang bukti obat keras yang disita di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatdi, Rabu (20/5/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat-obatan berbahaya ilegal berkedok warung sembako di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan/Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, kasus ini diungkap pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami dari unit 2 sudbit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sesuai yang kami amankan berinisial AA (29) disebuah toko diwilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Denny, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Lebih lanjut Denny menerangkan, kasus ini terungkap usai adanya informasi dari masyarakat terkait kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang dengan modus sebagai warung sembako. 

“Saat dilakukan penggerebekan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disimpan di dalam kios,” jelas Denny.

Kemudian dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 600 butir Eximer, 40 butir Tramadol, 40 butir Alprazolam 1 mg, 762 butir pil putih tanpa identitas, satu pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

“Kami menyita barang bukti obat - obatan dalam daftar G sejumlah kurang lebih 1.442 butir, dan alat komunikasi berupa Handphone yang digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagi tersangka,” ungkap Denny.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gua kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ars/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Menerima Daging Kurban, Bolehkah Menjualnya? Buya Yahya: Dilihat dari Siapa Penerimanya

Setelah Menerima Daging Kurban, Bolehkah Menjualnya? Buya Yahya: Dilihat dari Siapa Penerimanya

Setelah menerima pembagian daging kurban, bolehkah menjual? Pahami hukumnya berdasarkan syariat Islam, begini penjelasan Buya Yahya.
Bos Persib Buka Suara soal Larangan Registrasi FIFA: Bukan karena Tunggakan Gaji

Bos Persib Buka Suara soal Larangan Registrasi FIFA: Bukan karena Tunggakan Gaji

Manajemen Persib akhirnya angkat bicara mengenai kasus larangan registrasi dari FIFA. Sanksi tersebut membuat Maung Bandung kena embargo transfer pemain baru.
Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Digelar Tertutup Awal Juni 2026

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Digelar Tertutup Awal Juni 2026

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri mengatakan, meski kasusnya telah berada di kejaksaan, namun kepolisian diminta untuk melengkapi kekurangan berkas yang dibutuhkan
Polisi Ringkus Pengendara Motor Hendak Edarkan Ganja 1 Kilogram di Kota Tangerang, Terancam 6 Tahun Bui

Polisi Ringkus Pengendara Motor Hendak Edarkan Ganja 1 Kilogram di Kota Tangerang, Terancam 6 Tahun Bui

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku diamankan pada pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Tinjau Lokasi BSPS di Kota Kendari, Mendagri Tegaskan Kehadiran Nyata Pemerintah

Tinjau Lokasi BSPS di Kota Kendari, Mendagri Tegaskan Kehadiran Nyata Pemerintah

Ungkapan “negara hadir untuk rakyat” perlu diwujudkan melalui langkah yang konkret. Karena itu, pemerintah sebagai representasi negara harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk memahami kebutuhan mereka secara nyata.
Pria Terjatuh dari Lantai Dua Lawang Sewu, Polisi Temukan Senjata Tradisional Dayak hingga Dugaan Uji Nyali

Pria Terjatuh dari Lantai Dua Lawang Sewu, Polisi Temukan Senjata Tradisional Dayak hingga Dugaan Uji Nyali

Sejumlah pengunjung mengaku terkejut setelah melihat keramaian yang muncul sesaat setelah korban terjatuh.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Selengkapnya

Viral