Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sumber :
  • PMJNews

5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit di Luar Negeri, Polisi Segera Terbitkan Red Notice

Sabtu, 23 April 2022 - 18:16 WIB

Jakarta - 5 tersangka robot trading Fahrenheit saat ini diduga masih berada di luar negeri. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan segera menerbitkan red notice untuk mereka.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri  Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, 5 orang yang kini berada di luar negeri sedang dilakukan pengejaran.

"Penyidik berencana akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HA, FN, WL, DY, dan HD. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," ujar Gatot kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022) seperti dikutip dari PMJNews.

Gatot menambahkan, penetapan status tersangka terhadap 10 orang itu belum lama ini. Selain meningkatkan status hukum mereka, penyidik juga menggeledah rumah milik tersangka HA dan FN.

"Hasilnya, dari penggeledahan rumah sewa HA didapatkan buku tabungan dan sejumlah dokumen terkait perkaranya tersebut," sambungnya.

Sementara itu, dari kediaman FN penyidik mendapatkan buku tabungan atas nama FN, dokumen, jam tangan, laptop, kamera, hingga perhiasan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral