Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang hari ini, Jumat.
Polri ungkap kasus robot trading Binary Option Infinity Plus asal Korea, tersangka disangkakan pasal pencucian uang hingga penipuan, palaku telah ditangkap.
Kedatangan para korban investasi di Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengawal sidang terdakwa Indra Kenz dengan agenda hari ini mendengar keterangan saksi.Â
Sidang eksepsi kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz itu dihadiri Indra Kenz secara virtual pada Selasa sekira pukul 09.00 WIB.
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong, Selasa (16/8/2022).
"Kami berharap semua pihak, polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini, jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara Juru bicara korban penipuan Indra Kenz.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Kota Tangsel).Â
Sejumlah barang bukti (barbuk) hasil kejahatan tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz tergolong fantastis. Barang bukti kasus penipuan investasi binary option aplikasi Binomo diserahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel).
Tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka dari balik jeruji besi rutan Bareskrim Polri pada Kamis (9/6/2022).
Bareskrim Polri menyita kembali aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, berupa uang senilai Rp1,88 miliar.
Bareskrim Polri saat melakukan pembongkaran deposit boks milik tersangka kasus investasi bodong trading Binary Option Binomo, Indra Kenz, menemukan satu unit flashdisk dan dua sertifikat tanah.
Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru.
Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis