Terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kenz akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang hari ini, Jumat.
Polri ungkap kasus robot trading Binary Option Infinity Plus asal Korea, tersangka disangkakan pasal pencucian uang hingga penipuan, palaku telah ditangkap.
Kedatangan para korban investasi di Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengawal sidang terdakwa Indra Kenz dengan agenda hari ini mendengar keterangan saksi.Â
Sidang eksepsi kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz itu dihadiri Indra Kenz secara virtual pada Selasa sekira pukul 09.00 WIB.
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong, Selasa (16/8/2022).
"Kami berharap semua pihak, polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini, jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara Juru bicara korban penipuan Indra Kenz.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Kota Tangsel).Â
Sejumlah barang bukti (barbuk) hasil kejahatan tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz tergolong fantastis. Barang bukti kasus penipuan investasi binary option aplikasi Binomo diserahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel).
Tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka dari balik jeruji besi rutan Bareskrim Polri pada Kamis (9/6/2022).
Bareskrim Polri menyita kembali aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, berupa uang senilai Rp1,88 miliar.
Bareskrim Polri saat melakukan pembongkaran deposit boks milik tersangka kasus investasi bodong trading Binary Option Binomo, Indra Kenz, menemukan satu unit flashdisk dan dua sertifikat tanah.
Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?